Rabu pagi, 21 Agustus 2024, suasana di Kelurahan Kebon Pala, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, terasa berbeda. Di tengah hiruk-pikuk keseharian warga, sebuah kegiatan penting terselenggara di aula kelurahan. Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH) Fakultas Hukum Universitas Dirgantara Marsekal Suryadarma (Unsurya) melaksanakan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) yang berfokus pada penyuluhan hukum mengenai bahaya narkotika. Sebuah langkah konkret dari institusi akademik ini untuk menyuarakan perang terhadap narkotika di tengah masyarakat urban yang rentan.
Acara yang dimulai pukul 09.00 WIB ini berhasil menarik perhatian sekitar 30 peserta, terdiri dari perangkat kelurahan, RW, LMK, kader Dawis/PKK, serta perwakilan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) Kebon Pala. Mereka tidak hanya sekadar hadir, tetapi juga berperan aktif dalam diskusi yang berlangsung interaktif sepanjang acara. Kehadiran unsur masyarakat sipil ini menunjukkan bahwa perlawanan terhadap narkoba bukan hanya tugas pemerintah atau penegak hukum, tetapi juga tanggung jawab bersama.
Sekretaris Kelurahan Kebon Pala, Bapak Saptowo, yang mewakili Lurah Bapak Faisal Rizal, membuka acara dengan penuh antusiasme. Dalam sambutannya, ia memberikan apresiasi tinggi kepada Unsurya yang telah berkontribusi nyata melalui edukasi hukum kepada masyarakat. “Kesadaran hukum adalah fondasi penting bagi ketertiban di lingkungan kita. Dengan adanya penyuluhan ini, kita semakin memahami betapa seriusnya ancaman narkotika, terutama bagi generasi muda,” ujar Pak Saptowo.
Penyuluhan ini bukan hanya sekadar memberikan informasi, tetapi juga menjadi upaya untuk mengedukasi dan memberdayakan masyarakat agar memiliki kemampuan untuk melindungi diri dan lingkungannya dari bahaya narkotika.
Bagian inti dari acara ini adalah penyuluhan yang dibawakan oleh dua narasumber berpengalaman, yang menyajikan perspektif berbeda namun saling melengkapi terkait bahaya narkotika.
Agus Setiawan, seorang pengurus Lesbumi NU sekaligus anggota Dewan Kesenian Jakarta, memaparkan aspek hukum terkait narkotika. Dengan gaya bicara yang lugas namun penuh empati, Agus mengajak peserta untuk memahami secara mendalam jeratan hukum yang menyertai penyalahgunaan narkotika. “Narkotika bukan hanya menghancurkan hidup penggunanya, tetapi juga meruntuhkan struktur sosial masyarakat. Dari segi hukum, dampaknya sangat serius, baik bagi pelaku maupun keluarganya,” tegas Agus.
Agus juga menekankan bahwa pencegahan harus dimulai dari keluarga. “Keluarga adalah benteng pertama. Orang tua harus lebih proaktif dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka, serta membangun komunikasi yang terbuka,” ujarnya. Pesan ini disambut baik oleh peserta, yang menyadari pentingnya peran keluarga dalam mencegah penyalahgunaan narkoba.
Sementara itu, Sri Maryati, S.Psi., Ns., memberikan penjelasan dari sisi kesehatan mental. Ia menggambarkan dampak psikologis yang dihadapi oleh para pengguna narkotika, terutama mereka yang terjebak dalam kecanduan. “Narkotika merusak struktur otak, menyebabkan gangguan mental yang serius seperti depresi, kecemasan, hingga skizofrenia. Proses rehabilitasi tidak hanya fisik, tetapi juga mental, di mana dukungan psikologis menjadi kunci,” jelas Sri. Ia juga menyoroti pentingnya dukungan lingkungan, baik dari keluarga maupun masyarakat, dalam proses pemulihan para mantan pengguna narkoba.
Sesi tanya jawab yang berlangsung setelah penyuluhan menjadi momen berharga bagi peserta untuk menggali lebih dalam berbagai isu yang belum mereka pahami sepenuhnya. Salah satu pertanyaan yang mencuat datang dari seorang anggota PKK, yang menanyakan cara terbaik untuk mengenali tanda-tanda awal penyalahgunaan narkoba pada anak remaja.
Menanggapi hal ini, Agus Setiawan menekankan pentingnya deteksi dini melalui perubahan perilaku. “Perhatikan jika anak menjadi lebih tertutup, sering menghilang tanpa alasan jelas, atau menunjukkan penurunan prestasi di sekolah. Itu bisa menjadi tanda-tanda awal yang perlu diwaspadai,” katanya. Sri Maryati menambahkan, “Jika sudah ditemukan tanda-tanda tersebut, jangan langsung memarahi, tapi ajak bicara dengan empati. Pendekatan yang salah justru bisa membuat anak semakin tertutup.”
Diskusi yang hangat tersebut menunjukkan tingginya antusiasme warga dalam memahami bahaya narkotika serta komitmen mereka untuk turut serta dalam pencegahan.
Kegiatan ini tidak hanya memberikan pengetahuan baru bagi peserta, tetapi juga membangun kesadaran kolektif bahwa pencegahan narkotika memerlukan upaya bersama. FKDM Kebon Pala, yang hadir sebagai perwakilan dari masyarakat, turut menyampaikan dukungannya terhadap kegiatan ini. Tedi Pareira Ketua FKDM Kebon Pala yang hadir bersama tiga anggota yakni Sutarno, Mahar Prastowo dan Sandi Abidin, menyatakan bahwa forum-forum seperti ini sangat penting dalam memperkuat peran FKDM dalam deteksi dini masalah-masalah sosial, termasuk penyalahgunaan narkotika.
Di akhir acara, para peserta sepakat bahwa perang melawan narkoba harus dimulai dari lingkungan terkecil—keluarga dan komunitas. Lewat edukasi hukum dan pendekatan psikologis yang tepat, diharapkan masyarakat Kebon Pala dapat membentengi diri dari ancaman narkotika.
Sebagai penutup, berikut beberapa tips menghindari narkoba yang bisa diimplementasikan oleh masyarakat:
- Edukasi Diri dan Keluarga: Pahami risiko narkoba dan ajarkan anak-anak untuk menghindari godaan.
- Lingkungan Positif: Bergaul dengan komunitas yang memiliki gaya hidup sehat.
- Keterlibatan dalam Kegiatan Bermanfaat: Ikuti aktivitas yang positif seperti olahraga, seni, dan kegiatan sosial.
- Jangan Ragu Mencari Bantuan: Konsultasikan masalah dengan konselor atau psikolog jika ada tekanan emosional.
- Waspada Pengaruh Negatif: Jauhi teman atau lingkungan yang mempromosikan penyalahgunaan narkoba.
Dengan langkah-langkah ini, diharapkan Kebon Pala dapat terus menjadi lingkungan yang aman dan sehat, jauh dari bayang-bayang narkoba.




Komentar
Posting Komentar