Darma Pongrekun - Kun Wardana
Minggu, 4 Agustus 2024
I. Pendahuluan
Sebagai bagian dari tugas dan fungsi Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM) dalam mengawasi proses pemilihan umum, FKDM Kebon Pala melakukan monitoring terhadap kegiatan Verifikasi Faktual (Verfak) dukungan terhadap bakal calon gubernur perseorangan, Darma Pongrekun - Kun Wardana, pada Minggu, 4 Agustus 2024, di RT 014 RW 08 Kebon Pala.
II. Maksud dan Tujuan
Maksud:
Memastikan pelaksanaan Verfak berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku. Menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Verfak berlangsung.
Tujuan:
Mengidentifikasi dan memverifikasi keberatan warga terkait penggunaan data pribadi dalam dukungan terhadap calon gubernur perseorangan. Memberikan rekomendasi tindakan atas temuan selama proses Verfak.
III. Pelaksanaan Monitoring
Tanggal dan Waktu: Minggu, 4 Agustus 2024
Pukul: 14.00 s.d. selesai
Lokasi: RT 014 RW 08 Kebon Pala
Verifikator: Mangister Manalu
Pengawas : Mahar Prastowo (PKD dan FKDM Kebon Pala)
Proses Verifikasi:
Verifikator PPS/KPU Mangister Manalu melakukan verifikasi langsung kepada warga yang namanya tercantum sebagai pendukung bakal calon gubernur perseorangan. Selama proses verifikasi, dilakukan pengecekan data serta konfirmasi terhadap warga mengenai dukungan yang telah mereka berikan.
IV. Hasil Monitoring
Ketidaktahuan Warga:
Sebagian besar warga yang diverifikasi mengaku tidak mendukung atau bahkan tidak mengenal bakal calon gubernur perseorangan Darma Pongrekun - Kun Wardana.
Keberatan Warga:
Warga menyatakan keberatan atas penggunaan data pribadi mereka tanpa izin. Mereka merasa data pribadi mereka telah dicatut sebagai pendukung tanpa sepengetahuan atau persetujuan.
Tanggapan Verifikator: Verifikator mencatat keberatan warga dan berjanji akan melaporkan temuan ini kepada pihak terkait untuk ditindaklanjuti.
V. Kesimpulan dan Rekomendasi
Kesimpulan: Proses Verifikasi Faktual (Verfak) di RT 014 RW 08 Kebon Pala menunjukkan adanya ketidakcocokan antara data dukungan yang tercatat dengan kenyataan di lapangan. Banyak warga merasa tidak pernah memberikan dukungan, dan penggunaan data pribadi mereka tanpa izin menjadi perhatian serius.
Rekomendasi
Tindakan Hukum: Perlu dipertimbangkan tindakan hukum terhadap pihak yang bertanggung jawab atas pencatutan data pribadi warga tanpa izin.
Sosialisasi dan Edukasi: Diperlukan sosialisasi lebih lanjut kepada warga mengenai hak mereka atas data pribadi, terutama terkait dukungan politik.
Komentar
Posting Komentar